Janji Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

 


Manajemen Klinik Pratama Muhammadiyah Medical Center UMS beserta jajaran mendukung Transformasi Mutu Layanan yang Mudah, Cepat dan Setara kepada Peserta JKN dengan :

  1. Menerima NIK /KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan
  2. Tidak Meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan
  4. Melayani peserta yang berasal dari FKTP luar wilayah Kabupaten/Kota maksimal 3x/bulan
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat
  6. Melayani konsultasi online kepada peserta JKN
  7. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi

0 Komentar